![]() |
Rektor Unsika menandatangani Audit Charter Satuan Pengawas Internal Unsika (Foto: dok. SPI Unsika) |
SPI UNSIKA - Tanggal 21 Februari 2025 menjadi bagian penting dalam perkembangan internal audit di lingkung Universitas Singaperbangsa Karawang.
Di tanggal tersebut SPI Universitas Singaperbangsa Karawang telah resmi memiliki Piagam Audit (Audit Charter) yang telah ditanda tangani oleh Dewan Pengawas, Rektor, dan Ketua SPI Universitas Singaperbangsa Karawang.
Pada kesempatan ini Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Umum, dan Keuangan serta Ketua SPI Universitas Singaperbangsa Kawarang turut serta menghadiri.
![]() |
Ketua SPI Unsika menandatangani Audit Charter Satuan Pengawas Internal Unsika (Foto: dok. SPI Unsika) |
Audit Charter akan menjadi landasan formal bagi SPI dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan di Universitas Singaperbangsa Karawang.
Penandatangan ini merupakan langkah konkrit untuk memperkuat sistem pengawasan internal yang transparan, akuntabel, serta mendukung upaya Universitas dalam meningkatkan tata kelola yang baik sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
![]() |
Dewan Pengawas menandatangani Audit Charter Satuan Pengawas Internal Unsika (Foto: dok. SPI Unsika) |
Dengan ditandatanganinya Audit Charter SPI Universitas Singaperbangsa Karawang ini, diharapkan dapat terwujud pengawasan yang efektif dalam menjalankan berbagai kegiatan di lingkungan Universitas Singaperbangsa Karawang, sehingga dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap Universitas dalam memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas dan akuntabel.****