Translate

SPI Unsika Gelar Workshop Penyusunan Lembar Kerja Pembangunan Zona Integritas


Yogyakarta, 7 November 2025 - Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) menggelar Workshop Penyusunan Lembar Kerja Pembangunan Zona Integritas Fakultas di Universitas Singaperbangsa Karawang Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 6 hingga 8 November 2025 di Yogyakarta. Terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk komitmen SPI dalam memperkuat penerapan Reformasi Birokrasi dan mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang bersih, akuntabel, serta berintegritas.

Workshop ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh Fakultas dan Tim Penilai Internal. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu menyusun Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas dengan lebih terarah, sehingga dapat mempercepat proses penilaian menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Hadir sebagai narasumber, Dr. Sutoyo, M.Si. dan Dr. Januar Eko Prasetio, S.E., M.Si. dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta.

Dr. Sutoyo membawakan materi berjudul “Penguatan Sistem Pengawasan Internal dan Pencegahan Korupsi dalam Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Perguruan Tinggi”, yang menekankan pentingnya peran SPI sebagai early warning system untuk mendeteksi potensi risiko dan memastikan penerapan prinsip Good University Governance.

“Zona Integritas bukan hanya tentang pemenuhan dokumen, tetapi juga perubahan budaya kerja, peningkatan transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap layanan,” ujar Dr. Sutoyo, M.Si.

Sementara itu, Dr. Januar Eko Prasetio, S.E., M.Si. melalui paparannya “Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Perguruan Tinggi” menekankan bahwa keberhasilan pembangunan ZI tidak hanya diukur dari kelengkapan administrasi, melainkan dari sejauh mana transformasi sistem dan budaya kerja dapat diwujudkan secara nyata.

“Pembangunan Zona Integritas harus menjadi transformasi sistemik, bukan sekadar kelengkapan dokumen. Fokus kita adalah memperbaiki proses, memperkuat pengawasan, dan memastikan inovasi berdampak nyata pada kualitas layanan,” tegasnya.

Kegiatan ini juga menyoroti enam area pengungkit utama pembangunan Zona Integritas sebagaimana diatur dalam PermenPANRB Nomor 90 Tahun 2021 dan PermenPANRB Nomor 5 Tahun 2024, yaitu: manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ketua SPI Unsika, Dr. Wahyu Donri Tinambunan, SH., M.Hum., menyampaikan apresiasi terhadap semangat para peserta dan tim fasilitator. Menurutnya, kerja sama dan antusiasme yang tinggi menjadi modal penting dalam membangun budaya integritas di Lingkungan Universitas.

“Kami senang dapat bekerja sama dengan tim ini, semangat dan komitmen mereka sangat terlihat. SPI berkomitmen untuk menjadi mitra strategis bagi seluruh Fakultas dalam membangun sistem tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Dr. Wahyu Donri Tinambunan, SH., M.Hum.

Melalui workshop ini, SPI Unsika berharap seluruh Fakultas dapat memperkuat kapasitasnya dalam menyusun Lembar Kerja Evaluasi, memahami mekanisme penilaian ZI secara menyeluruh, serta membangun sinergi lintas unit dalam mempercepat pencapaian predikat WBK dan WBBM.

Selain menjadi wadah peningkatan kompetensi teknis, kegiatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa integritas dan akuntabilitas adalah pondasi utama dalam tata kelola perguruan tinggi yang modern dan terpercaya.***